UMMATTV, JAKARTA--Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Dr. H Ikhsan Abdullah, SH MH mengapresiasi kerja keras Wakil Presiden RI Prof Dr. KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam meningkatkan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah.
Menurut dia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu 7 Juli 2021,
"Di masa Pandemic ternyata produk halal dan industri keuangan syariah bertumbuh baik dan memberikan dukungan bagi angka pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, bahkan dalam percaturan global. Tentu harus diapresiasi sebagai peningkatan kinerja Wapres yang diserahi pembagian Tugas oleh Presiden sebagai Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," kata Kiai Ikhsan Abdullah.
Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu mengungkapkan, Indonesia saat ini sudah masuk dalam 10 besar fashion muslim dengan menduduki peringkat ketiga di dunia berdasarkan data State of Global Islamic Report 2019/2020. Untuk kategori Indikator Ekonomi Islam, Indonesia juga masuk 15 besar dengan menduduki peringkat ke-5.
Selanjutnya, untuk kategori keuangan syariah, Indonesia masuk dalam 10 besar dengan menduduki peringkat ke-5. Dan, Indonesia juga masuk dalam 10 besar kategori Wisata Halal dengan menduduki peringkat ke-4.
Untuk perkembangan ekpor produk halal yang mencakup makanan, kosmetik dan obatan-obatan, juga menunjukkan tren yang sangat positif. Dimana ekspor produk halal mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2020 sebesar 5,51 persen. Dari 286,01 Juta Dollar di tahun 2015 menjadi menjadi 514,68 Juta dolar di tahun 2020.
Apabila pencatatan Ekspor Produk Halal ini terus ditatakelola dengan baik dalam waktu 2 tahun, Ikhsan Abdullah optimis ke depan tidak mustahil Indonesia bakal menyalip Malaysia dan Brazil dalam peningkatan Ekspor Produk Halal dan Industri Keuangan Syariah (Islamic Finance).
"Peningkatannya ekspor produk makanan halal meningkat signifikan hampir mencapai 6 persen. Kami optimis Indonesia akan menyalip Brazil dan Malaysia ke depan, karena semua modal dasar tersedia, yakni Penduduk yang besar dan UKM yang jumlahnya mencapai 64 juta sesuai data Kementrian Koperasi dan UKM," jelasnya.
Ditambahkan, elemen pendukung penting lainnya yang bisa menjadi modal yang dimiliki Indonesia adalah Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap Produk Halal dan Fatwa di Bidang Keuangan Syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang terbukti mampu menjadi stimulus bagi pertumbuha Keuangan syariah
"Sertifikasi halal juga menjadi pendukung utama bagi bertumbuh pesatnya Industri Halal dan Industri keuangan Syariah di Indonesia. Walaupun saat ini masih diperlukan akselarasi pertumbuhan Ekspor Produk halal dengan tingkat pertumbuhan pembiayaan Syariah yang masih sedikit timpang," kata Ikhsan.
"Dan, ini merupakan pekerjaan rumah (PR) agar Perbankan Syariah ke depan bisa lebih intensif lagi melakukan terobosan baru," sambung Wakil Sekretaris Jenderal MUI tersebut.*