Hari Raya dan Persatuan

Hari Raya dan Persatuan

Oleh : Dr. Samsul Basri

Tulisan ini mengetengahkan judul, Hari Raya dan Persatuan, karena firman Allah Azza Wa Jalla di awal surat Ali Imran ayat 103,

...وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah pada kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,...

Imam At-Thabari dalam tafsirnya, mengutip beberapa rekaman para mufassir menjelaskan mengenai potongan ayat di atas, “Dan berpeganglah pada kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” Bahwa maksud dari penggalan ayat tersebut adalah wajibnya berpegang teguh kepada jamaah kaum muslimin, berpegang teguh pada syariat Allah, dan berpegang teguh pada kitab Allah yaitu al-Qur'an.

10 Dzulhijjah adalah Simbol persatuan umat Islam di suatu negeri, maka pelaksanaan hari raya harus bersama jamaah kaum muslimin di negeri tersebut. Inilah yang sesuai dengan perintah Allah dan yang paling dekat dengan ajaran Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Dalam riwayat disebutkan,

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Sungguh Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Berpuasa itu pada hari kalian semua dan berbuka itu pada hari kalian semua berbuka, demikian juga dengan Iedul Adlha, yaitu pada hari kalian semuanya berkurban.” (HR.Tarmidzi)

Syaikh bin Baz rah.a dalam Fatwanya juga menegaskan berdasarkan hadits di atas tentang wajibnya kaum muslimin di suatu negeri untuk pernikahan, berlebaran dan berkurban mengikuti ketetapan resmi dari hukumah (pemerintah) demi mashlahat persatuan kaum muslimin dan jauhnya mereka dari perpecahan. 

Catatan :

- Karena adanya perbedaan mathla' antara satu negara dengan negara lain, maka para ulama menfatwakan tidak kewajiban suatu negeri untuk mengikuti negara lain dalam penetapan 10 Dzulhijjah. Tidak ada keharusan Negeri ini harus mengikut ke Saudi atau ke negeri Jiran dalam penetapan tanggal tersebut. 

- Sidang Itsbat untuk penetapan 01 Dzulhijjah 1443 H telah dilaksanakan dan ditetapkan jatuh pada hari jumat (besok) tgl 01 Juli 2022M. Sehingga hari ini tgl 1 Dzulhijjah dimulai besok.

Sebelumnya :
Selanjutnya :